WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan Iklan Ki Ageng
Refleksi

Jalan Keluar Dari Pusaran - Saling Lapor di KPUD Minatani Brondong

R

Redaktur

Rabu, 21 Oktober 2026 · 07:28 WIB · 3 mnt baca

Oleh: W. Masykar

Ada pola yang menarik di KUD Minatani Brondong. Hampir setiap periode, laporan tentang dugaan kinerja pengurus yang kurang baik atau dugaan penyimpangan selalu datang dari lingkaran yang sama: mantan pengurus dan mantan karyawan. Pertanyaannya, mengapa? 

Iklan BDL

Apakah laporan yang masuk itu, benar? Atau hanya sensasi? Atau ada conflic of interested? Jawabannya tidak bisa hitam-putih.

1. Fenomena yang Harus Dibaca Jernih

Dalam koperasi besar seperti KPUD Minatani Brondong, mantan pengurus dan mantan karyawan adalah orang yang paling tahu dapur.

Mereka tahu di mana celah laporan keuangan, di mana SOP yang dulu longgar, di mana keputusan yang dulu diambil tanpa RAT yang kuat. Pengetahuan itu menjadi modal untuk mengkritik. Jadi, wajar jika laporan itu muncul dari mereka, bukan dari anggota biasa yang jauh dari manajemen.

Dan itu akan menjadi pisau bermata dua karena pernah di dalam, kritik mereka mudah dibaca sebagai konflik kepentingan, dendam personal, atau kekecewaan karena tidak lagi berada di pusaran kebijakan.

Di sinilah publik/anggota sering bingung: ini kontrol atau iri (conflic of interest)?

2. Tiga Kemungkinan yang Harus Diuji, Bukan Dihakimi

Jangan buru-buru menyimpulkan iri atau sensasi. Dalam kajian organisasi, ada tiga akar yang sering terjadi di KUD-KUD besar:

Pertama, Institutional Memory yang Terputus. Pengurus baru sering mengubah sistem akuntansi tanpa menjelaskan transisi kepada mantan pengurus/anggota/Korpok. Akibatnya, yang terlihat oleh mantan pengurus seperti penyimpangan, padahal mungkin hanya perubahan metode. Ini soal komunikasi.

Kedua, Ekspektasi yang tidak terselesaikan. Banyak mantan pengurus dan karyawan yang merasa hak-haknya — pesangon, SHU, atau penghargaan masa kerja mungkin saja dianggap belum tuntas (bisa jadi). Laporan menjadi bahasa protes ketika jalur internal buntu.

Ketiga, Kompetisi Legitimasi. Di koperasi, kekuasaan bukan hanya soal jabatan, tapi soal kepercayaan anggota. Ketika pengurus saat ini dianggap kurang transparan, mantan pengurus/mantan karyawan atau anggota biasa sekalipun merasa punya tanggung jawab moral untuk bersuara, karena nama baik KUD adalah nama baik mereka juga yang ikut membangun puluhan tahun.

Apakah dugaannya benar? Itu hanya bisa dijawab dengan satu cara: duduk bersama (audit).

3 Program Jalan Keluar: 

Gerakan KUD Berbenah - daripada saling lapor ke aparat/dinas yang akhirnya melelahkan semua pihak dan merusak kepercayaan anggota, ada sejumlah langkah rekonsiliasi:

1. Audit Independen Terbuka. Libatkan Kantor Akuntan Publik dan Dinas Koperasi Lamongan. Buka Laporan Keuangan 3 tahun terakhir di forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) khusus. Bukan audit untuk mencari tersangka, tapi audit untuk mencari kebenaran.

2. Meja Tabayun — Bukan Meja Polisi.

Panggil mantan pengurus, mantan karyawan, pengurus aktif, dan perwakilan anggota dalam satu forum mediasi. Semua dugaan ditulis, diverifikasi satu per satu dengan dokumen, bukan dengan emosi.

3. Reformasi SOP & Transparansi Digital. Penyebab utama dugaan adalah sistem manual. Saatnya KPUD Minatani punya sistem akuntansi terintegrasi yang bisa diakses anggota. Seperti yang sudah direncanakan perancangan sistem informasi akuntansi terpadu.

4. Penyelesaian Hak Purna Tugas. Jika ada hak mantan pengurus/karyawan yang belum tuntas, selesaikan secara perdata dan kekeluargaan. Jangan biarkan luka administratif menjadi dendam abadi.

5. Pakta Integritas: Stop Lapor, Mulai Bangun. Sepakati bahwa setelah audit dan RAT, semua pihak berhenti saling lapor, dan fokus pada program besar Koperasi/KPUD.

Penutup

Mantan pengurus/karyawan yang melapor belum tentu benar, tapi juga belum karena soal conflic of interest. Pengurus yang dilaporkan belum tentu salah, tapi merasa sudah benar juga belum tentu. Yang pasti, KUD Minatani adalah milik anggota, bukan milik pengurus aktif maupun mantan pengurus. Jika energinya habis untuk laporan demi laporan, yang rugi adalah anggota.

Sudah saatnya mengubah energi curiga menjadi energi koreksi. Karena koperasi yang besar bukan koperasi yang tidak pernah dikritik, tapi koperasi yang berani diaudit dan mau berbenah.(*)

Copyright: wartamerdeka.net 2026

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

PII Surabaya Gelar Dialog Kebangsaan
Daerah

PII Surabaya Gelar Dialog Kebangsaan

Surabaya, wartamerdeka.net, - Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Surabaya menyelenggarakan Dialog Kebangsaan Pela...

Redaktur 7 mnt baca

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.