WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan Iklan Ki Ageng
Editorial

Merekonstruksi Paradigma Pendidikan Nasional

Menunggu Skema Program Pendidikan Gratis Presiden Prabowo

R

Redaktur

Selasa, 20 Oktober 2026 · 23:29 WIB · 4 mnt baca

Oleh: W. Masykar

Gagasan pendidikan gratis sesungguhnya bukan hal baru. Meski kepastian gagasan tersebut, akhirnya toh mendapat kepastian dari Istana. Setelah berbulan-bulan menjadi wacana, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya secara resmi: Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia.

Iklan BDL

Komitmen itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu, 23 September 2026. Presiden memanggil langsung tiga menterinya: Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.

Ini adalah sinyal kuat, bahwa janji ini bukan lagi sekadar retorika kampanye, melainkan akan menjadi kebijakan negara. Seperti disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai rapat bahwa komitmen Presiden untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak.

Meski baru sebatas gagasan, tapi ini merupakan terobosan luar biasa. Selama ini, pendidikan gratis baru dimulai dari SD. Kini, Prabowo ingin memulainya dari TK. Artinya, negara hadir sejak usia dini anak Indonesia.

Gratis yang dimaksud Presiden adalah layanan pendidikan. Ini harus diterjemahkan secara detail. Apakah gratis itu berarti nol pungutan sama sekali? Tidak ada lagi uang komite, uang buku, uang seragam, uang praktikum yang membebani orang tua? Jika iya, maka negara harus mengganti pos-pos itu dengan pembiayaan APBN yang riil ke sekolah, bukan hanya BOS yang nilainya pas-pasan.

30efafbd-44a8-47c2-b432-7b6469861ce7.webpSebab, jika tidak diperjelas,bisa bisa terjebak pada fenomena lama: sekolah mengaku gratis, tapi orang tua tetap dipungut dengan nama sumbangan sukarela yang wajib.

Kedua, jangan lupakan kualitas guru.

Pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti sangat krusial di sini. Presiden tidak hanya bicara gratis, tapi juga bermutu. Presiden mengarahkan agar kualitas guru diperkuat melalui pelatihan yang dibiayai APBN.

Konstitusi sudah mengamanatkan, Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Bahkan, pada ayat (4)nya menegaskan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Persoalannya, amanat itu belum pernah benar-benar terwujud sepenuhnya di ruang kelas. Nah, kita semua sekarang menunggu: seperti apa skema pendidikan gratis ala Presiden Prabowo itu?

Selama ini, gratis yang kita kenal masih setengah hati. Ada BOS, ada PIP, ada KIP Kuliah. Tapi di lapangan, orang tua masih harus membayar uang komite, buku, seragam, les, hingga ongkos transportasi. Gratis di atas kertas, tidak gratis dalam realita. Di perguruan tinggi, UKT masih menjadi beban berat yang membuat banyak anak pintar dari keluarga miskin urung kuliah.

Karena itu, ketika Presiden berbicara tentang pendidikan gratis, publik menanti lebih dari sekadar istilah baru. Publik menanti sebuah skema yang utuh. Pertanyaan pertama adalah gratis yang seperti apa?

Apakah gratis berarti negara menanggung 100 persen biaya pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi negeri, termasuk biaya hidup? Atau gratis terbatas pada SPP dan uang kuliah saja? Apakah sekolah dan kampus swasta juga akan masuk dalam skema ini, mengingat lebih dari separuh pelajar Indonesia justru bersekolah di swasta? Di sinilah kejelasan skema menjadi kunci. Tanpa cetak biru yang transparan, program besar bisa berakhir menjadi jargon. Hanya sekadar pemanis kampanye. Apalagi yang lebih substansial lagi, bagaimana pembiayaannya?

Kita tahu, APBN kita tidak dalam ruang yang longgar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja sudah menyedot anggaran yang sangat besar. Ditambah janji pembangunan 3 juta rumah, hilirisasi, dan pertahanan. Jika pendidikan gratis ingin dijalankan tanpa mengorbankan kualitas, maka pemerintah harus berani melakukan reformasi anggaran yang berani dan jujur. Potong kebocoran, tutup celah inefisiensi, dan pastikan 20 persen anggaran pendidikan benar-benar untuk pendidikan, bukan untuk pos-pos lain yang disamarkan.

Paling krusial pertanyaan berikutnya, ketiga, apakah gratis akan berbanding lurus dengan kualitas?

Indonesia tidak hanya krisis akses, tapi juga krisis kualitas. Skor PISA - (Programme for International Student Assessment) adalah program evaluasi dan penilaian tingkat internasional yang diselenggarakan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) masih tertinggal.

Kesenjangan mutu antara sekolah di Jawa dan luar Jawa, antara kota dan desa, masih menganga. Jika skema gratis hanya menyelesaikan soal biaya tapi tidak menyentuh kualitas guru, kurikulum yang membebaskan nalar kritis, dan infrastruktur sekolah yang layak, maka kita hanya memindahkan masalah dari dompet ke ruang kelas.

Oleh karena itu, pendidikan gratis ala Presiden Prabowo seharusnya tidak sekadar memindahkan beban biaya dari orang tua ke negara. Ia harus menjadi momentum untuk merekonstruksi paradigma pendidikan kita. Ini adalah kunci dari janji Astacita Keempat Presiden Prabowo. Pendidikan gratis tanpa guru yang bermutu dan sejahtera adalah gratis yang hampa. Kita menunggu, apakah skema ini akan dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer, sertifikasi, dan pelatihan nalar kritis bagi guru, agar mereka tidak hanya mengajar, tapi mendidik karakter.(*)

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.