WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan
Pendidikan

Nunggak Bayar Sekolah, Guru SD Plus At Taqwa Brondong Segel Barang orangtua

R

Redaktur

Selasa, 11 Agustus 2026 · 20:23 WIB · 2 mnt baca

versi AI

Lamongan, wartamerdeka.net, - diduga karena menunggak bayar sekolah beberapa kali barang orangtua siswa di segel. Siswa berinisial T yang saat ini bersekolah di SD Plus At Taqwa Brondong dan ditengarai nunggak pembayaran terpaksa pihak sekolahan harus menyita barang milik wali siswa.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa penyitaan barang wali siswa sudah empat kali, senilai sekitar Rp. 6 jutaan.

Iklan Perumda Pasar

WM wali siswa yang anaknya sekolah di SD Plus At Taqwa mengungkapkan sebenarnya mengambil barang sebagai tukar guling karena menunggak tidak masalah meski sudah sampai empat kali. Hanya saja, wali siswa merasa tidak diorangkan karena caranya yang kurang benar.

"Sebenarnya ndak masalah ambil apa yang ada kalau memang ditengarai tidak mau bayar, atau anaknya saja dikeluarkan, ndak masalah!," Ungkap wali murid dari siswi berinisial T.

Modusnya, sejumlah barang dikumpulkan kemudian disuruh kirim ke sekolah, setelah dari sekolah baru memberitahu jika nilai barang itu, digunakan untuk menyicil tunggakan.

Padahal siswi yang berinisial T masih aktif sekolah tiap hari. Disisi lain, bantuan dana dari pemerintah (BOS) juga tidak pernah transparan penggunaannya.

Ketua Yayasan At Taqwa Brondong, H. Darwoto dikonfirmasi belum tahu kronologis permasalahanya.

"Saya belum tahu bagaimana ceritanya, inshaallah besuk saya akan meminta penjelasan ke guru, kenapa bisa seperti itu," Ujar Darwoto.(Harimul)

copyright@wartamerdeka.net 2026

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

PTSL, Program Yang "Rawan" Masalah
Editorial

PTSL, Program Yang "Rawan" Masalah

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah Program dari ATR/BPN guna mendaftarkan tanah secara massal agar memiliki sertifikat secara gratis. Kata gr...

Redaktur 3 mnt baca
Iklan

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.