WIB
Iklan Iklan Harkopnas 1
Bisnis

Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara

Untuk di evaluasi

R

Redaktur

Senin, 13 Juli 2026 · 09:11 WIB · 2 mnt baca

Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara

Lamongan, wartamerdeka.net,- Perbincangan kian santer di kalangan anggota menyusul beredar dan viralnya surat keputusan Pengurus KPUD Minatani Brondong perihal Pemberhentian sementara operasional unit pabrik es karena menghindari dan mengurangi kerugian yang dialami.

"Bahwa dalam rangka untuk mengurangi dan menghindari kerugian unit pabrik es semakin besar maka perlu dilakukan penghentian sementara operasional unit pabrik es dalam kurun waktu 1 sampai 3 bulan, sekaligus pengurus dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh" - Dan "diputuskan menghentikan sementara operasional unit pabrik es 1 sampai 3 bulan"

Iklan Didalam Tulisan

c476f830-d756-48bf-9290-6c2d8d87d915.webp

Banyak anggota kaget dengan beredarnya surat tersebut, terutama terkait pemberhentian operasional pabrik es karena alasan mengurangi dan menghindari kerugian. Padahal pabrik es itu sudah belasan tahun menyokong pundi pundi SHU KUD Minatani.

Sejumlah anggota bahkan rencananya akan mendatangi Pengawas untuk mengkonfirmasi pemberhentian operasional pabrik tersebut.

Ada kecemasan dikalangan anggota - dengan dilakukan pemberhentian operasional bisa jadi modus pengurus untuk mengalihkan pengelolaan ke pihak ketiga, baik pada konteks kerjasama atau disewakan seperti Cold Storage.

Meskipun di kelola pihak ketiga lembaga tetap mendapat keuntungan, tapi jika semua unit di model seperti itu, justru dipertanyakan anggota.

"Terus terang kami kuatir pemberhentian operasional pabrik es, ujung ujungnya disewakan pihak ketiga," ungkap salah seorang anggota KUD Minatani.

Salah seorang perwakilan anggota saat dihubungi perihal beredarnya surat pemberhentian operasional pabrik es, membenarkan jika operasional pabrik di hentikan karena merugi.

"Yang saya ketahui, ditutup sementara, 1 - 3 bulan, dalam rangka perbaikan karena ada error sistem," kata salah seorang perwakilan anggota.

Terpisah, Ketua Pengawas KUD Minatani dikonfirmasi membenarkan jika pabrik es dilakukan penutupan sementara. 

"Adanya Surat SK betul memang di berhentikan sementara karena mau dievaluasi dan di tata ulang", kata Pengawas Rini Supeni.(wm/Ns/red)

Copyright @wartamerdeka.net

Iklan Paket Lamar Kerja
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

Iklan

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.