WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan
Opini

Mengulik Nasib Jokowi Pasca Sekandal Penyadapan lstana oleh para Jendral Polisi

R

Redaktur

Kamis, 05 November 2026 · 17:07 WIB · 2 mnt baca

 

Oleh Sudono Syueb -  alumni FisIpol UGM

Iklan

Hingga awal November 2026, posisi politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada dalam situasi yang sangat dinamis. Hal ini terjadi setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) serta dua perwira tinggi lainnya (ASN dan EH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat di lingkaran Istana. 

Berikut adalah gambaran situasi dan dampak kasus tersebut terhadap nasib politik Jokowi dan Gibran:

1. Nasib Gibran Rakabuming Raka di Kursi Wakil Presiden

Isu Keterlibatan Sadap: Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dalam konferensi pers pada 3 November 2026 bahwa korban penyadapan yang terkonfirmasi adalah Presiden Prabowo, sejumlah menteri, serta politisi. Terkait apakah Gibran juga ikut menjadi korban penyadapan, Yusril menjawab "Wallahualam" karena pemerintah masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. 

Tekanan Politik Konstitusional: Terbongkarnya skandal penyadapan ini bertepatan dengan menguatnya polemik hukum terkait dokumen pendidikan (isu ijazah) Gibran setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus penyadapan ini membuat faksi partai politik di parlemen, seperti Gerindra dan parpol lainnya, mulai mengkaji ulang posisi politik mereka. 

Desakan Mundur: Sejumlah pihak, termasuk penggugat dokumen ijazah Subhan Palal, secara terbuka mendesak Gibran untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden dalam waktu 60 hari. Sejauh ini, Gibran dilaporkan memilih opsi menghadapi mekanisme konstitusional (seperti wacana pemakzulan) dibanding mundur atas kemauan sendiri. 

2. Posisi Politik Joko Widodo (Jokowi)

Pecah kongsi dan terseretnya orang dekat: tersangka utama kasus penyadapan, eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, secara historis dikenal sebagai orang dekat dan bagian dari "Geng Solo" di masa pemerintahan Jokowi. Penangkapan para jenderal ini memicu spekulasi publik mengenai keretakan hubungan atau "pecah kongsi" yang semakin terbuka antara lingkaran Jokowi dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. 

Sorotan terhadap kasus hukum: Pengamat politik menilai bahwa selama ini posisi politik keluarga Jokowi relatif aman karena stabilitas di sektor hukum. Namun, dengan runtuhnya faksi-faksi tertentu di kepolisian akibat skandal penyadapan ini, perlindungan politik tersebut melemah. Di saat yang sama, Jokowi juga tengah menghadapi pemanggilan di pengadilan Jakarta untuk memberikan kesaksian atas tuduhan kasus ijazah palsu. 

Secara keseluruhan, kasus penyadapan Istana ini menjadi titik krusial yang memperlemah posisi tawar politik Jokowi dan Gibran, mengingat instabilitas pertahanan hukum mereka di kepolisian runtuh bersamaan dengan meningkatnya desakan pemakzulan atau peninjauan ulang keabsahan jabatan Gibran oleh partai-partai di parlemen. 

Sumber: Instagram inilah_com - Facebook Kompas TV - AFU.id - YouTube iNews Jateng

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026
Bisnis

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026

"Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat" Pertamina EP Pangkalan Susu Field menggelar Lentera Migas 2026 di SMK Dharma Patra, Jalan Bengkalis, Bukit Jengk...

Redaktur 2 mnt baca

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.