Mellete Diatonganan, Semboyan Resmi Provinsi Sulawesi Barat
"Meniti di Atas Kebenaran, Merawat Warisan Budaya, dan Menguatkan Persatuan Nusantara"
Oleh: YMT. Sjahrir Bintamsi
"Meniti di Atas Kebenaran." menjadi kompas moral yang menuntun masyarakat Sulawesi Barat menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, integritas, dan kebijaksanaan dalam kehidupan"
Editor: W. Masykar
"Mellete Diatonganan" bukan sekadar semboyan resmi Provinsi Sulawesi Barat. Lebih dari itu, semboyan yang berasal dari bahasa Mandar tersebut merupakan falsafah hidup yang berarti "Meniti di Atas Kebenaran." Nilai luhur ini menjadi kompas moral yang menuntun masyarakat Sulawesi Barat untuk menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, integritas, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, falsafah Mellete Diatonganan semakin relevan sebagai fondasi karakter bangsa. Kemajuan hanya akan bermakna apabila dibangun di atas nilai-nilai kebenaran, etika, budaya, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sulawesi Barat Provinsi yang lahir pada tanggal 22 September 2004 melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004. Meski tergolong Provinsi muda yang ke-33, daerah ini menyimpan kekayaan sejarah, budaya, dan peradaban yang telah tumbuh sejak berabad-abad silam. Identitas tersebut tercermin pada lambang daerah yang sarat makna filosofis.
Perahu "Sandeq," misalnya, bukan hanya simbol pelayaran masyarakat Mandar, tetapi juga melambangkan keberanian, ketangguhan, kecerdasan membaca alam, dan semangat pantang menyerah. Perahu tradisional bercadik ini dikenal sebagai salah satu perahu layar tradisional tercepat di Nusantara dan menjadi kebanggaan masyarakat Mandar.
"Perahu "Sandeq," misalnya, bukan hanya simbol pelayaran masyarakat Mandar, tetapi juga melambangkan keberanian, ketangguhan, kecerdasan membaca alam, dan semangat pantang menyerah"
Sementara itu, motif "Meander Kalumpang," yang berasal dari kawasan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, merupakan salah satu warisan budaya tertua di Sulawesi. Motif tersebut melambangkan kesinambungan sejarah, persatuan, serta penghormatan terhadap leluhur yang telah membangun peradaban sejak masa prasejarah.
Pada bagian atas lambang terdapat "Balenga Leta' atau periuk putih yang melambangkan kesucian hati, kemurnian niat, dan keberkahan hasil bumi Sulawesi Barat. Adapun padi dan kapas menggambarkan cita-cita masyarakat menuju kemakmuran dan kesejahteraan yang berkeadilan, sedangkan daratan dan lautan mencerminkan kekayaan geografis yang membentang dari pegunungan hingga pesisir Selat Makassar.
Di balik seluruh simbol tersebut, terbentang sejarah panjang masyarakat Mandar yang dikenal sebagai bangsa bahari sekaligus penjaga adat dan budaya. Sulawesi Barat memiliki warisan sistem pemerintahan tradisional yang sangat berharga melalui dua Konfederasi Kerajaan, yaitu "Pitu Ba'bana Binanga" (Tujuh Kerajaan di Pesisir) dan "Pitu Ulunna Salu" (Tujuh Kerajaan di Hulu Sungai). Kedua Konfederasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama, musyawarah, dan persaudaraan telah berkembang jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai tersebut selaras dengan semangat Persatuan Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pancasila serta penghormatan negara terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keagungan budaya masyarakat Mandar juga tercermin melalui berbagai tradisi yang hingga kini tetap lestari.
Tradisi "Sayyang Pattu'du" menjadi simbol penghargaan terhadap anak-anak yang berhasil menamatkan bacaan Al-Qur'an. Tradisi ini memperlihatkan harmonisasi antara nilai keislaman, seni budaya, dan kebersamaan masyarakat.
Di wilayah pesisir berkembang tradisi "Mappande Sasiq," sebagai ungkapan rasa syukur para nelayan atas limpahan hasil laut sekaligus doa agar kelestarian laut tetap terjaga.
Warisan sastra lisan "Kalindaqdaq" mengajarkan kebijaksanaan melalui pantun, syair, sindiran halus, dan petuah yang sarat nilai moral.
Sementara itu, masyarakat Pattae' di Kabupaten Polewali Mandar masih memelihara berbagai tradisi luhur seperti "Mimmala Matamba Bulung, Ma'bura Kampung, Mappadendang, dan Mattoratu." Tradisi-tradisi tersebut mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, Sang Pencipta, dan kehidupan sosial.
Kekayaan seni budaya Sulawesi Barat juga tampak dalam "Tari Toerang Batu," sebuah tari perang tradisional yang menggambarkan semangat kepahlawanan, keberanian, disiplin, dan kesiapsiagaan masyarakat Mandar dalam mempertahankan kehormatan serta wilayahnya.
Selain kaya akan budaya hidup, Sulawesi Barat juga memiliki berbagai situs sejarah yang patut dibanggakan. "Museum Mandar" di Kabupaten Majene menyimpan lebih dari seribu koleksi etnografi yang merekam perjalanan panjang kehidupan masyarakat Mandar. Kawasan Kota Tua Majene, gua-gua prasejarah, hingga peninggalan kolonial menjadi bukti bahwa Sulawesi Barat merupakan bagian penting dari mosaik sejarah Nusantara.
Seluruh kekayaan tersebut berpijak pada falsafah "Malaqbi'," yakni hidup dengan kemuliaan, kesantunan, kehormatan, dan harga diri. Nilai inilah yang membentuk karakter masyarakat Mandar sebagai masyarakat yang menghormati adat, menjunjung etika, serta menjaga persaudaraan.
Pada era Indonesia Emas 2045, pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Bangsa ini juga memerlukan pembangunan karakter, pelestarian budaya, perlindungan masyarakat hukum adat, penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal, serta "Pemberdayaan Kerajaan, Kesultanan, dan Pemangku Hadat sebagai Mitra Strategis dalam menjaga persatuan nasional."
Keberadaan keluarga besar Jerajaan dan Kesultanan Nusantara bukan sekadar warisan sejarah, melainkan aset sosial budaya yang dapat menjadi perekat persaudaraan lintas suku, agama, bahasa, dan generasi. Nilai gotong royong, musyawarah, toleransi, serta penghormatan kepada leluhur merupakan modal sosial yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan zaman.
Karena itu, "Mellete Diatonganan" hendaknya tidak hanya menjadi semboyan masyarakat Sulawesi Barat, tetapi juga menjadi inspirasi nasional bahwa membangun Indonesia harus dimulai dengan keberanian meniti jalan kebenaran, menjaga persatuan dalam keberagaman, melestarikan budaya, serta menghormati seluruh warisan peradaban Nusantara.
Sebagaimana pepatah Mandar mengajarkan kemuliaan hidup melalui nilai "Malaqbi'," maka Indonesia akan semakin kuat apabila setiap daerah tetap menjaga identitas budayanya sekaligus memperkokoh persaudaraan kebangsaan.
Mari menjadikan Sulawesi Barat sebagai salah satu "Mercusuar Kebudayaan Nusantara," tempat nilai-nilai adat, agama, pendidikan, dan kebangsaan berjalan beriringan demi mewujudkan Indonesia yang damai, maju, berkeadaban, dan bermartabat.
Pantun Selamat Datang di Sulawesi Barat
Jalan-jalan ke Raja Ampat,
Empat pulaunya indah mempesona.
Jalan-jalan ke Sulawesi Barat,
Negeri budaya penuh makna.
Tanah Mandar bumi Malaqbi',
Mellete Diatonganan pedomannya.
Enam kabupaten bersatu hati,
Majukan daerah untuk Indonesia.
Singgah dahulu ke Karampuang,
Menikmati laut yang menawan.
Sekali datang hati pun tenang,
Rindu kembali sepanjang zaman.
Penulis menutup dengan sebuah untaian harapan:
"Adat dijunjung, budaya dimuliakan.
Persaudaraan dipererat, keberagaman dirayakan.
Pitu Ba'bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu menjadi teladan,
bergandengan tangan menjaga harmoni, memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan semangat Sibaliparriq anna' Sipamandaq,
mari kita wariskan Indonesia yang damai, berbudaya, maju, dan bermartabat kepada generasi penerus."
Referensi:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18B ayat (2).
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, data tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Makna Lambang Daerah dan Semboyan "Mellete Diatonganan".
5. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII dan berbagai publikasi mengenai budaya Mandar, Sayyang Pattu'du, Kalindaqdaq, serta sejarah Pitu Ba'bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu.
copyright@wartamerdeka.net 2026
Ditulis oleh
Redaktur
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!