WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan Iklan 17 Agustus
Nasional

Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 T

Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Daerah

R

Redaktur

Jumat, 04 September 2026 · 21:53 WIB · 2 mnt baca

Foto/Kemendikdasmen

Jakarta, wartamerdeka.net, - Untuk memenuhi kebutuhan riil pendidikan di daerah, terutama dukungan operasional satuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pembayaran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (1/9). 

Iklan Perumda Pasar

Dalam siaran pers nya, Kamis (3/9/2026), Mendikdasmen menjelaskan alokasi DAK Nonfisik Bidang Pendidikan yang telah ditetapkan sebesar Rp136,35 triliun. Alokasi tersebut tidak mengalami perubahan antara Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran TA 2027. Berdasarkan perhitungan Kemendikdasmen, kebutuhan DAK Nonfisik Bidang Pendidikan mencapai Rp169,83 triliun.

“Perlu kami sampaikan bahwa alokasi sebesar Rp136,35 triliun masih belum sepenuhnya mencukupi total kebutuhan riil di lapangan, baik untuk pemenuhan BOSP secara optimal maupun pembayaran tunjangan guru ASN daerah,” ujar Mendikdasmen.

Dengan alokasi yang telah ditetapkan tersebut, terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp33,48 triliun. Atas kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran DAK Nonfisik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan di daerah.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhamad Kadafi, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dengan tetap mengawal kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. “Kami menyetujui usulan ini untuk dibahas di Banggar, dengan catatan tetap mengawal kesejahteraan para guru, utamanya guru honorer dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Sebagai informasi usulan tambahan anggaran DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun merupakan pos yang berbeda dengan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun. DAK Nonfisik merupakan dana yang dialokasikan melalui transfer ke daerah untuk mendukung operasional dan layanan pendidikan di daerah.(wm)

copyright wartamerdeka.net 2026

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.