WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Breaking
• Program Kampung Nelayan, Jangan Jadi Value For Monkey • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • El, Siswa SDN I Brondong Ngoleksi Belasan Trophy Juara • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Kick Off Program Kemitraan MPM PP Muhammadiyah dengan LazisMu PP Muhammadiyah di Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan • Gandeng ICW Kemensos Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat • Tiga Unit Usaha KUD Minatani, Lepas atau Sengaja Dilepas? • PW PII Jawa Timur Bangun Sinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim • Prof. Zainuddin Maliki: "Penguatan payung regulasi dalam Relasi BUM Desa-KDMP" • Program Kampung Nelayan, Jangan Jadi Value For Monkey • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • El, Siswa SDN I Brondong Ngoleksi Belasan Trophy Juara • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Kick Off Program Kemitraan MPM PP Muhammadiyah dengan LazisMu PP Muhammadiyah di Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan • Gandeng ICW Kemensos Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat • Tiga Unit Usaha KUD Minatani, Lepas atau Sengaja Dilepas? • PW PII Jawa Timur Bangun Sinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim • Prof. Zainuddin Maliki: "Penguatan payung regulasi dalam Relasi BUM Desa-KDMP"
Iklan Iklan Harkopnas 1
Daerah

Cegah Korupsi, Kemendagri Gandeng KPK dan BPKP Perkuat Integritas Kepala Daerah

R

Redaktur

Rabu, 05 Agustus 2026 · 16:18 WIB · 3 mnt baca

Foto/humpemprovjatim

Surabaya, wartamerdeka.net, - Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah bertajuk kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terus membina sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjaga integritas dan terhindar dari persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Iklan Didalam Tulisan

Kegiatan seperti ini sangat penting karena masih adanya sejumlah kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

"Kami prihatin atas masih adanya kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk yang beberapa waktu lalu terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Mendagri Tito.

Sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, lanjut dia, Kemendagri memiliki kewajiban untuk terus melakukan pembinaan dan mengingatkan para kepala daerah melalui kerjasama dengan KPK dan BPK.

Kemendagri berkomitmen melakukan pembinaan secara intensif melalui 10 klaster wilayah sebagai upaya membentengi para kepala daerah dari praktik korupsi. Kegiatan di Surabaya menjadi agenda kedua yang menyasar kepala daerah di Provinsi Jawa Timur dan Bali, sedangkan sembilan klaster lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.

Mendagri berharap sinergi Kemendagri, KPK, dan BPKP mampu memperkuat sistem pemerintahan sekaligus integritas pribadi para kepala daerah sehingga dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal tanpa tersandung persoalan hukum. "Mudah-mudahan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri. Jangan sampai terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi," tandas dia.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto menegaskan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali besarnya tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mempercepat reformasi birokrasi.

Menurut dia, tata kelola pemerintahan yang bersih akan berdampak langsung terhadap kualitas program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan dampak luas terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, hingga pengelolaan anggaran. 

"Kalau kemudian kepala daerahnya melakukan banyak hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kekuasaan, tentu akan berdampak. Bukan hanya dari satu sisi saja, programnya saja, tapi semuanya pasti akan terdampak," ungkap Setyo.

Dalam kegiatan ini, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi bersama Kemendagri juga membahas berbagai aspek pengelolaan anggaran, baik dari sisi administrasi maupun operasional yang diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Aryanto Wibowo mewakili Kepala BPKP menyampaikan pihaknya mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Aryanto, penguatan kedua aspek untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel sekaligus mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). "Kami berharap anggaran-anggaran yang saat ini memang semakin kecil karena adanya pengurangan TKD, itu bisa membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, lebih efisien, lebih berprioritas," katanya.

BPKP akan terus berfokus pada penguatan tata kelola, pengendalian intern, dan manajemen risiko sebagai langkah preventif agar pemerintah daerah mampu menyusun program pembangunan yang tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (wm/humpemprov)

copyright@wartamerdeka.net 2026

Iklan Pasang iklan di sini → Ukuran ideal: 336×280 atau 728×90 px
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

Menengok Madrasah Kehidupan di Usia 65
Profil

Menengok Madrasah Kehidupan di Usia 65

Pengantar Redaksi Oleh : W. Masykar Pimred wartamerdeka.net Usia 65 tahun kerap disebut sebagai bukan lah angka lagi, melainkan - Ia adalah kitab.   Di dalam...

Redaktur 4 mnt baca
Iklan

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.