WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Breaking
• Program Kampung Nelayan, Jangan Jadi Value For Monkey • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • El, Siswa SDN I Brondong Ngoleksi Belasan Trophy Juara • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Kick Off Program Kemitraan MPM PP Muhammadiyah dengan LazisMu PP Muhammadiyah di Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan • Gandeng ICW Kemensos Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat • Tiga Unit Usaha KUD Minatani, Lepas atau Sengaja Dilepas? • PW PII Jawa Timur Bangun Sinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim • Prof. Zainuddin Maliki: "Penguatan payung regulasi dalam Relasi BUM Desa-KDMP" • Program Kampung Nelayan, Jangan Jadi Value For Monkey • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • El, Siswa SDN I Brondong Ngoleksi Belasan Trophy Juara • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Kick Off Program Kemitraan MPM PP Muhammadiyah dengan LazisMu PP Muhammadiyah di Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan • Gandeng ICW Kemensos Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat • Tiga Unit Usaha KUD Minatani, Lepas atau Sengaja Dilepas? • PW PII Jawa Timur Bangun Sinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim • Prof. Zainuddin Maliki: "Penguatan payung regulasi dalam Relasi BUM Desa-KDMP"
Iklan Iklan Harkopnas 1
Daerah

Warga Desa Brengkok Brondong Gelar Demo Tuntut Kades Mundur

R

Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026 · 11:06 WIB · 3 mnt baca

Lamongan, wartamerdeka.net, Puluhan warga desa Brengkok kecamatan Brondong menggelar demo didepan kantor desa menyusul adanya dugaan pungli dan carut marutnya pengelolaan program PTSL didesa itu.

Sebelumnya, warga desa Brengkok juga melaporkan dugaan pungli tersebut ke kejaksaan negeri Lamongan. Pengaduan disampaikan di Kantor Kejari Lamongan pada Kamis (6/8/2026). Pelapor menduga pungutan dalam pelaksanaan program tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Iklan Di tengah tulisan

Sismulyadi, perwakilan warga yang melaporkan mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti untuk mendukung laporan, meliputi satu bundel laporan pengaduan, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, serta satu unit flashdisk berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Bukti, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, hingga satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara sudah saya serahkan di laporan,” ujar Sismulyadi usai menyampaikan laporan di Kejari Lamongan.

Menurut dia, seluruh dokumen dan rekaman tersebut diserahkan agar dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan telaah terhadap dugaan pungutan dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan.

Sis berharap Kejari Lamongan menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa masyarakat akan mengawal proses pengaduan tersebut.

“Laporan ini tentunya akan kami kawal sampai akhir dan kami berharap Kejaksaan Negeri Lamongan menanganinya dengan serius,” katanya.

Demo yang digelar di depan kantor desa, hari ini, Rabu (12/8) juga bagian dari upaya pengawalan laporan tersebut. Dalam orasinya, Sismulyadi menyatakan agar proses hukum yang tengah berjalan harus terus dikawal.

"Pungutan atas program PTSL yang mencapai jutaan bahkan puluhan jutaan rupiah sangat bertentangan dengan peraturan yang ada, dan itu sudah masuk korupsi sehingga kades harus mundur dan proses hukum terus berjalan sampai tuntas," ujar Sis.

Selain itu, demo ini juga merupakan alarm bagi calon calon kades yang akan maju pada Pilkades yang akan dihelat pada 2027 mendatang.

"Demo ini, sekaligus adalah alarm bagi mereka yang akan maju pada Pilkades 2027, calon kades yang sombong, mau menang sendiri, arogan jangan dipilih, termasuk apabila kades Nuryadi (kades sekarang) apabila kembali maju harus disingkirkan, karena terbukti arogan dan tidak berpihak pada warganya," tegas Sismulyadi.

Sementara itu, Nur Aziz penasehat hukum yang mendampingi warga saat memberi orasi mengungkapkan kekecewaannya terkait pungutan yang mencapai puluhan juta.

"Bagaimana pun harus ada kepastian hukum atas laporan yang sudah masuk ke kejaksaan. Karena pungutan yang dilakukan sangat merugikan warga dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Azis.

Kades Brengkok Nuriyadi ketika memberikan penjelasan didepan pendemo mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan karena harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang ada di desa termasuk lembaga BPD.

"Hari ini saya belum bisa memutuskan karena harus berkomunikasi dengan lembaga lembaga yang ada desa. Karena setiap keputusan harus di musyawarkan dengan lembaga yang ada, termasuk BPD", ujar Kades Nuriyadi.(wm)

copyright@wartamerdeka.net 2026

Iklan Pasang iklan di sini → Ukuran ideal: 336×280 atau 728×90 px
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (1)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

A

Andre Knet 15 detik yang lalu

Sudah saatnya pengelolaan desa harus transparan dan adil untuk semua, jika dalam pelaksanaan Pilkades ada calon yang menyuap kepada pemilih tolong jangan dipilih

Berita Terkait

PTSL, Program Yang "Rawan" Masalah
Editorial

PTSL, Program Yang "Rawan" Masalah

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah Program dari ATR/BPN guna mendaftarkan tanah secara massal agar memiliki sertifikat secara gratis. Kata gr...

Redaktur 3 mnt baca
Iklan

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.