WIB
Wartamerdeka Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka
Breaking
• Tayangan perkenalan wartamerdeka.net • Muswil ICMI Jatim secara aklamasi dan mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • KTT Iklim sepakati pendanaan baru untuk negara berkembang • Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya • Tayangan percobaan wartamerdeka.net - Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka • Muswil ICMI Jatim secara aklamasi mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • Sambut Semarakkan Harkopnas Ke-79, Menkop Gelar Kick Of Bulan Koperasi • BMKG Dorong Pemanfaatan Informasi Iklim, Perkuat Kemandirian Pangan Nasional • "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", tema Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 12 Juli 2026 • Tayangan perkenalan wartamerdeka.net • Muswil ICMI Jatim secara aklamasi dan mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • KTT Iklim sepakati pendanaan baru untuk negara berkembang • Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya • Tayangan percobaan wartamerdeka.net - Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka • Muswil ICMI Jatim secara aklamasi mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • Sambut Semarakkan Harkopnas Ke-79, Menkop Gelar Kick Of Bulan Koperasi • BMKG Dorong Pemanfaatan Informasi Iklim, Perkuat Kemandirian Pangan Nasional • "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", tema Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 12 Juli 2026
Iklan Leaderboard — Launching
Nasional

Koperasi ‘Barak’ Merah Putih: Pemerintah Mengkhianati Prinsip Koperasi, Menggerus Otonomi Desa, Menyeret TNI ke Urusan Sipil, dan Mengancam Ruang Hidup Warga

R

Redaktur

Rabu, 08 Juli 2026 · 18:28 WIB · 10 mnt baca

gedung mk

Pembangunan Fisik dan Ancaman terhadap Ruang Hidup Warga

YLBHI juga mencermati berbagai laporan lapangan mengenai kejanggalan pembangunan fisik gerai dan gudang koperasi. Di sejumlah tempat, pembangunan disebut dilakukan tanpa pertimbangan kebutuhan warga dan kelayakan ekonomi yang memadai. Ada bangunan yang dilaporkan berada jauh dari pusat aktivitas warga, sulit dijangkau, bahkan berhadap-hadapan dengan bangunan serupa. Pola ini menunjukkan bahwa orientasi program lebih dekat pada pencapaian angka, seremoni, dan proyek konstruksi ketimbang penguatan kelembagaan koperasi.

Iklan Didalam Tulisan

Masalah pembangunan fisik KDMP/KKMP kini juga bergeser menjadi persoalan pertanahan, ruang hidup, dan fasilitas publik warga. Di sejumlah daerah, rencana maupun pembangunan gerai KDMP/KKMP memicu penolakan karena menggunakan lahan yang selama ini menjadi ruang bersama: lapangan desa, sarana olahraga, area sekolah, hingga tanah yang diklaim warga. Ini menunjukkan bahwa Program KDMP/KKMP bukan sekadar proyek koperasi, melainkan proyek fisik yang dapat mendorong pengambilalihan ruang warga tanpa persetujuan yang sungguh-sungguh.

Di Kampung Cihanjuang, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan gerai KDMP dilaporkan menyisakan sengketa karena diduga mengambil sebagian lahan dan bangunan milik warga tanpa penyelesaian ganti rugi yang jelas. Keluarga terdampak menyatakan belum menerima kepastian hukum maupun kompensasi, sementara bangunan koperasi telah berdiri. Bila laporan ini benar, negara sedang menggunakan nama koperasi untuk menormalisasi perampasan hak warga.

Di Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, warga menolak pembangunan gerai KDMP di lapangan desa yang selama ini digunakan untuk olahraga, kegiatan sekolah, sedekah bumi, kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial. Warga bahkan menguruk kembali lahan yang telah digali untuk fondasi. Penolakan ini penting dibaca secara jernih: warga tidak menolak koperasi, tetapi menolak ruang publik mereka diambil untuk proyek yang tidak lahir dari kebutuhan dan persetujuan mereka.

Pola serupa muncul di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Warga memprotes rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di atas lapangan sepak bola yang masih aktif digunakan masyarakat, sebelum rencana tersebut akhirnya dibatalkan. Di Blitar, pembangunan KDMP di lingkungan SD Tlogo 2 juga memicu keberatan orang tua murid dan pihak sekolah karena sejumlah bangunan sekolah mulai dibongkar sementara sebagian ruang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Di Ende, polemik SDN Wolomoni memperlihatkan bahwa rencana pembangunan KDMP sempat berbenturan dengan area pendidikan dan baru kemudian dibatalkan setelah menuai keberatan.

Rangkaian peristiwa itu menunjukkan satu hal: target pembangunan fisik KDMP/KKMP berisiko mengalahkan hak warga atas ruang publik, pendidikan, tanah, dan partisipasi bermakna. Setiap pembangunan gerai, gudang, atau fasilitas KDMP/KKMP wajib didasarkan pada status tanah yang bersih, persetujuan warga yang bebas dan sadar, musyawarah desa yang sah, keterbukaan dokumen, serta jaminan tidak ada penggusuran, intimidasi, atau pengambilalihan sepihak. Tanah warga, sekolah, lapangan desa, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang hidup warga bukan cadangan lahan murah untuk mengejar target politik pemerintah pusat.

Halaman 2 dari 3

Berita Terkait

Tragedi Sambal Bawang Penakluk Harga Diri 2
Cerpen

Tragedi Sambal Bawang Penakluk Harga Diri 2

Mereka akhirnya bertemu. Bukannya mengajak ke kafe estetik yang sepi, Raka memutuskan membawa Dina ke sebuah tempat makan yang selalu ramai setiap malam: War...

Redaktur 1 mnt baca
Iklan