Diduga Ada "Jual Beli" Jabatan Plt/Plh di Lingkungan Dinas Pendidikan Langkat
Langkat, wartamerdeka.net, - Banyaknya kasek definitif yang rangkap jabatan sebagai plt atau plh di sekolah lain, kini memunculkan isu yang kurang sedap di wilayah kabupaten Langkat, khususnya kepala sekolah SD Negeri. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kondisi seperti itu, ada apa dengan dinas pendidikan di Langkat? Mencuatnya isu posisi plt atau plh di kalangan kasek SDN ini, karena selain dalam jumlah banyak, juga bisa diperpanjang hingga melebih batas yang diperbolehkan. "Ada kasek definitif yang merangkap sebagai plt di sekolah lain hingga kurun satu tahun," ungkap salah seorang pegawai pendidikan yang tidak mau disebut namanya.
Pemerhati Pendidikan, Langkat Sapril, SH mengatakan bahwa banyak kasek yang rangkap jabatan dan beberapakali di perpanjang bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Sebenarnya, rangkap jabatan yang terjadi di wilayah Langkat ini, bertentangan dengan Undang-undang No 30/2014 tentang admistrasi Pemerintahan ( Pasal 14) serta surat Edaran BKN Nomor 2 /SE /VII/2019," ujar Sapril.
Diduga banyaknya kasek SDN yang rangkap jabatan ini, ada kaitannya dengan program revitalisasi sekolah sehingga dinilai bisa memudahkan kordinasi.
Nama Kabid GTK (Guru dan Tenaga kependidikan), Armanila, M.Pd., mau tidak mau terseret dalam pusaran isu banyaknya kasek definitif yang rangkap jabatan tersebut.
Berdasarkan Pantauan wartawan dilapangan terlihat ada beberapa kasek definitif yang merangkap sebagai plt, dan sudah sangat lama karena diperpanjang terus.
Kasek SDN 056640 Pelawi Dalam, Siti Ongun Siregar, S.Pd., merangkap sebagai plt., di SDN 054937 Alur Rejo yang kedua sekolah tersebut saat ini sedang mendapat bantuan Revitalisasi. Contoh lainnya, Agus Siswanto, S.Pd., plt., di SDN 056641 Paluh Sipat. Kemudian, Tigo Retno Sumbogo, plh., di SDN 053394 Seitualang dan Suzana Indra, S.Pd., di SDN O50746.
Ditengarai banyak yang menjabat plt., atau plh., tidak memenuhi syarat tapi tetap diangkat sebagai plt., atau plh karena ada sejumlah "persyaratan". Inilah yang akhirnya beredar isu adanya "jual beli" posisi plt/plh
Kabid GTK Armanila hingga berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi, meski demikian Kabid SDN Langkat, M. Fajar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jiga sampai muncul isu "jual-beli" posisi plt atau plh.
"Mohon maaf saya tidak mengetahui adanya isu isu seperti itu," ujar M. Fajar. (hasrizal)
Ditulis oleh
Redaktur
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!