Setelah 81 Tahun Merdeka, Mengapa Mahasiswa Masih Harus Merebut Kemerdekaan?
Oleh: Ulul Albab
Akademisi Universitas Dr. Soetomo
Kemarin, 17 agustus 2026, kita merayakan kemerdekaan. Bendera Merah Putih berkibar. Lagu Indonesia Raya bergema. Upacara digelar dengan khidmat. Di mana-mana orang berbicara tentang perjuangan para pahlawan. Sehari setelah perayaan itu, mahasiswa turun ke jalan. BEM Universitas Indonesia mengusung sebuah tema yang cukup mengganggu kenyamanan kita: #MerebutKemerdekaan.
Merebut? Bukankah Indonesia sudah merdeka 81 tahun? Pertanyaan itulah yang justru menarik. Sebab mahasiswa tidak sedang mengatakan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak pernah terjadi. Mereka sedang mempertanyakan makna kemerdekaan setelah 81 tahun.
Dalam aksinya, mereka membawa delapan tuntutan. Mulai dari penghentian KKN, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi PSN, persoalan MBG dan KDMP, pemusatan kekuasaan dan TKD, penanganan bencana, hingga penghentian tindakan yang mereka nilai represif di ruang sipil.
Kita boleh setuju. Boleh pula tidak setuju. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh kita lakukan: mengabaikannya. Sebab mahasiswa turun ke jalan bukan semata-mata karena mereka tidak punya pekerjaan. Justru mereka sedang mengerjakan sesuatu yang sangat penting dalam demokrasi: mengajukan pertanyaan kepada kekuasaan.
Dan pertanyaan mahasiswa sebenarnya wajar: "Setelah 81 tahun merdeka, mengapa masih ada rakyat yang merasa belum merdeka?" Pertanyaan ini jauh lebih dalam daripada spanduk demonstrasi. Kemerdekaan ternyata bukan hanya soal tidak ada tentara asing di negeri ini. Kemerdekaan juga menyangkut apakah rakyat memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, tanah, pangan, kesehatan, keadilan, lingkungan yang baik, serta kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.
Kita perlu membedakan antara kemerdekaan secara formal dan kemerdekaan secara substantif. Secara formal, Indonesia sudah merdeka. Secara substantif, perjuangannya belum selesai.
Dan bukankah memang begitu seharusnya? Bukankah setiap generasi memiliki bentuk perjuangannya sendiri? Para pahlawan 1945 berjuang dengan bambu runcing dan senjata. Generasi sekarang berjuang dengan data, argumentasi, riset, teknologi, kreativitas dan sesekali megafon. Megafon memang agak berisik. Tapi demokrasi tanpa suara kritis justru jauh lebih mengkhawatirkan.
Yang menarik, delapan tuntutan BEM UI sesungguhnya dapat dibaca sebagai satu pertanyaan besar tentang kualitas tata kelola negara. Bagaimana kekuasaan digunakan? Untuk siapa pembangunan dilakukan? Siapa yang menikmati hasil pembangunan? Siapa yang menanggung biayanya? Apakah kebijakan publik menghasilkan public value atau hanya menghasilkan proyek? Apakah otonomi daerah benar-benar memberi ruang bagi daerah? Apakah negara hadir sebagai pelindung rakyat atau justru terlalu jauh masuk ke ruang kehidupan sipil?
Inilah yang seharusnya menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah. Bukan sekadar siapa yang paling keras berteriak. Tetapi siapa yang paling mampu menghadirkan jawaban.
Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Mahasiswa juga tidak boleh alergi terhadap data. Pemerintah harus berani menjelaskan kebijakan. Mahasiswa harus berani menguji argumennya sendiri. Sebab demokrasi bukan pertandingan antara pemerintah dan mahasiswa. Demokrasi adalah mekanisme bangsa untuk menemukan jalan terbaik melalui perbedaan pendapat.
Saya justru khawatir kalau suatu hari mahasiswa tidak lagi mau turun ke jalan. Bukan karena semua persoalan sudah selesai. Tetapi karena mereka sudah tidak peduli. Itu jauh lebih berbahaya. Mahasiswa yang marah masih mencintai negerinya. Mahasiswa yang bertanya masih memiliki harapan. Mahasiswa yang mengkritik masih percaya bahwa sesuatu dapat diperbaiki.
Maka, jangan buru-buru bertanya: "Siapa yang membiayai demonstrasi?" Pertanyaan itu boleh. Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting: "Apa yang membuat mereka sampai merasa harus berdemonstrasi?"
Di situlah negara perlu bercermin. Dan mahasiswa pun perlu bercermin. Karena kritik yang baik bukan hanya pandai menunjukkan kesalahan. Ia juga harus mampu menawarkan jalan keluar.
Pemerintah yang baik bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik. Tetapi yang mampu mendengar kritik, menguji kebenarannya, memperbaiki yang salah, dan menjelaskan yang benar.
Maka saya melihat aksi #MerebutKemerdekaan bukan semata-mata sebagai gangguan setelah pesta kemerdekaan. Saya melihatnya sebagai alarm. Alarm tidak selalu menyenangkan. Bunyinya memang mengagetkan. Tetapi alarm justru diperlukan agar kita terbangun. Kemarin kita mengibarkan Merah Putih. Hari ini mahasiswa mengingatkan kita bahwa bendera itu bukan sekadar kain yang naik ke puncak tiang. Tetapi simbol janji yang belum selesai kita tunaikan.
Janji tentang keadilan. Janji tentang kesejahteraan. Janji tentang demokrasi. Janji tentang pemerintahan yang bersih. Dan terutama, janji bahwa kemerdekaan harus menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi seluruh rakyat.
Mungkin karena itu, setelah 81 tahun merdeka, kita tidak perlu tersinggung ketika mahasiswa berkata: "Kami masih ingin merebut kemerdekaan." Justru kita perlu bertanya kepada diri sendiri: Jangan-jangan mereka sedang membantu kita mengingat kembali arti kemerdekaan yang mulai kita lupakan. Sebab kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai pada 17 Agustus 1945. Tetapi pekerjaan setiap generasi. Dan generasi hari ini sedang mengerjakannya dengan caranya sendiri.(*)
copyright@wartamerdeka.net 2026
Ditulis oleh
Redaktur
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!