WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan
Nasional

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan, Karier, dan Kompetensi

R

Redaktur

Senin, 28 September 2026 · 11:00 WIB · 4 mnt baca

Foto: Kemendikdasmen

Jakarta, wartamerdeka.net, - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu terus diperkuat melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan kesempatan pengembangan kompetensi bagi guru. Berbagai kebijakan tersebut juga memberikan kejelasan bagi guru non-ASN mengenai status dan keberlanjutan karier mereka pada 2027.

Melansir situs Kemendikdasmen, Senin (28/9) komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan dan kapasitas guru di seluruh Indonesia.

Iklan BDL

“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen.

Salah satu kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa melalui tes. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru non-ASN terkait status, keberlanjutan karier, serta penghasilan mereka.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah memahami bahwa kepastian status dan karier menjadi hal penting bagi guru agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendampingi murid.

“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karir, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Nunuk.

Mulai 2027, pemerintah juga memperbolehkan pengalokasian dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi satuan pendidikan dalam menghargai pengabdian para guru, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran bagi peserta didik.

“Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, guru akan semakin kuat menjalankan tugasnya. Kita ingin guru tidak hanya mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, tetapi juga terus belajar dan berkembang. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuh Nunuk.

Selain dukungan kesejahteraan, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah merencanakan seleksi tersebut mulai dibuka pada 2027 sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.

Kompetensi Guru Diperkuat, Pelatihan Didanai APBN

Pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas guru tidak hanya melalui kesejahteraan dan kepastian karier, tetapi juga melalui program pelatihan kompetensi yang dibiayai penuh oleh APBN. Langkah ini bertujuan mendukung guru sebagai pembelajar sepanjang hayat agar selaras dengan dinamika dunia pendidikan serta kebutuhan murid.

Perubahan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial, membuat guru perlu terus mengembangkan kapasitas profesional. Karena itu, peningkatan kompetensi guru ditempatkan sebagai investasi penting untuk memperkuat kualitas pembelajaran.

“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Menteri Mu’ti.

Sejalan dengan hal tersebut, Nunuk menegaskan bahwa Ditjen GTK akan terus berupaya memperluas dan memperkuat program peningkatan kompetensi guru. Berbagai pelatihan akan dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan guru, perkembangan pendidikan, dan tantangan pembelajaran di satuan pendidikan.

“Kami di Ditjen GTK akan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pengembangan dan pelatihan. Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” ujar Dirjen Nunuk.

Perhatian Pemerintah menjadi Penyemangat 

Bagi guru, kebijakan pemerintah tersebut bukan sekadar perubahan administratif. Kepastian status, dukungan kesejahteraan, dan kesempatan untuk terus belajar memberikan rasa aman sekaligus semangat untuk menjalankan profesi secara lebih optimal.(Sumber: Kemendikdasmen)

Iklan
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kotabumi Gandeng Insan Pers
Daerah

BPJS Kesehatan Kotabumi Gandeng Insan Pers

Lampung Utara, wartamerdeka.net, -  memperluas cakupan edukasi publik terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus digencarkan BPJS Kesehatan Caban...

Redaktur 2 mnt baca

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.