Pancasila, Digali dari Bumi Nusantara, Dirumuskan Untuk Indonesia
Penulis: YMT. Sjahrir Tamsi (Tomakaka Adaq Jambu III, Cappa Bate Dara' Polman/Ketua DPD-FKN dan Ketua DPD-BM PASI Provinsi Sulawesi Barat).
Pancasila bukanlah nilai yang jatuh dari langit dan bukan pula ideologi yang diimpor dari bangsa lain. Pancasila tumbuh dari "Bumi Nusantara," dari pengalaman sejarah, adat istiadat, kebudayaan, kehidupan keagamaan, tradisi musyawarah, semangat gotong royong, serta kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia sejak dahulu.
Karena itu, Bung Karno lebih tepat disebut sebagai "Penggali, Penggagas, dan Perumus sistematis Pancasila," bukan sebagai pencipta nilai-nilai yang sebelumnya tidak pernah ada. Dalam pidatonya di hadapan Sidang BPUPK pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima dasar negara yang disebutnya Pancasila, sebagai filosofische grondslag dan Weltanschauung bagi Indonesia merdeka.
Nilai-nilai tersebut sesungguhnya memiliki akar yang panjang dalam kehidupan masyarakat Nusantara.
Ketuhanan tercermin dalam kehidupan spiritual dan religius masyarakat;
Kemanusiaan tumbuh melalui sikap saling menghormati, kepedulian dan tolong-menolong;
Persatuan menemukan kekuatannya dalam semangat kebersamaan dan gotong royong;
Kerakyatan hidup dalam tradisi musyawarah untuk mencapai mufakat; sedangkan
Kadilan Sosial merupakan cita-cita bersama untuk membangun kehidupan yang adil, sejahtera dan bermartabat.
Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar rumusan politik, melainkan "Kristalisasi Nilai Luhur Kehidupan Bangsa Indonesia."
Istilah Pancasila sendiri memiliki jejak historis dalam khazanah sastra Nusantara, antara lain dalam Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Namun, perlu dibedakan antara istilah “Pancasila” yang telah dikenal dalam tradisi Jawa Kuno dan Pancasila sebagai lima dasar negara Indonesia, yang diperkenalkan Soekarno dalam Sidang BPUPK pada 1 Juni 1945.

Proses kelahirannya pun bukanlah pekerjaan seorang tokoh semata. Gagasan 1 Juni 1945 berkembang melalui proses perumusan yang melibatkan para pendiri bangsa, kemudian berlanjut pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan mencapai rumusan final dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945.
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dengan tegas menempatkan kelima sila tersebut sebagai dasar negara: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila adalah Rumah Bersama
Keistimewaan Pancasila terletak pada kemampuannya menjadi "Titik Temu Keberagaman Indonesia." Ia tidak menghapus perbedaan agama, suku, adat, bahasa, budaya dan tradisi, tetapi mengikat semuanya dalam satu kesadaran kebangsaan: "Bhinneka Tunggal Ika."
Di sinilah peran keluarga besar Nusantara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Tokoh Agama, Pendidik, Budayawan, Pemangku Adat, Kerajaan dan Kesultanan, Generasi Muda, serta seluruh elemen Masyarakat menjadi sangat penting.
Pancasila jangan hanya dihafalkan sebagai lima sila. "Pancasila harus dihidupkan sebagai Etika, Karakter dan Perilaku sehari-hari."
Musyawarah harus diwujudkan dalam pengambilan keputusan; Gotong royong dalam kehidupan sosial; Penghormatan terhadap martabat manusia dalam pergaulan; Keadilan dalam kebijakan publik; dan Ketuhanan dalam kehidupan yang toleran serta beradab.
Sebagaimana ditegaskan dalam kajian BPIP, Pancasila memiliki kekuatan kultural karena berkaitan erat dengan pengalaman dan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia dalam sejarah yang panjang.
Maka, "Mempertahankan Pancasila bukan sekadar mempertahankan sebuah ideologi negara, tetapi merawat jati diri dan kesepakatan kebangsaan Indonesia."
Kita boleh berbeda pilihan, berbeda agama, berbeda adat, berbeda bahasa, berbeda suku dan berbeda profesi. Namun, kita tetap mempunyai rumah bersama, yakni:
"Indonesia"
Dan rumah bersama itu akan kokoh apabila fondasinya terus kita rawat: "Ketuhanan yang memuliakan manusia," -"Kemanusiaan yang menjaga persatuan," - "Persatuan yang menghormati keberagaman, Kerakyatan yang mengutamakan musyawarah," dan "Keadilan Sosial yang menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat."
Pancasila digali dari bumi Nusantara, dirumuskan oleh para pendiri bangsa, disepakati sebagai dasar negara, dan tugas kita bersama adalah menghidupkannya dari generasi ke generasi.
“Pancasila adalah titik temu keberagaman Nusantara; bukan untuk menyeragamkan Indonesia, melainkan untuk mempersatukan Indonesia dalam keberagaman.”
Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim.
Catatan Sumber: Tulisan ini Inspirasi atau lahir dari Hasil Diskusi Bertiga antara, YMT. Sjahrir Tamsi, YM. Haidir Lewang Karaeng Bulu (Raja Binamu ke-16 Jeneponto Sulsel) dan YM. Andi Tobo (Ketua DPD-FKN Prov. Sulsel).
Editor: W. Masykar
Ditulis oleh
Redaktur
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!