Menyambut Muswil ICMI Jatim 4 Juli 2026 (2)
"Krisis Intelektualisme dalam Islam"
"Islam dan Ilmu yang Tertidur Ketika Agama Disempitkan dan Ilmu Pengetahuan pun Dilecehkan"
Oleh : Pitono Nugroho
Sekretaris ICMI Orwil Jawa Timur
Direktur Social Investment Indonesia
Alumni Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Lemhannas RI Angkatan XXV Tahun 2025
Tinta seorang cendekiawan, kata sebuah hadis yang sangat populer di kalangan umat Islam, lebih mulia daripada darah para syuhada. Kalimat itu begitu sering dikutip dalam ceramah dan khotbah. Namun, sungguh, sudah berapa lama kita membiarkan tinta itu mengering?
Dalam idealismenya, Islam memberi tempat yang sangat istimewa bagi ilmu pengetahuan. Orang yang berilmu diangkat derajatnya oleh Allah. Perintah untuk mempelajari isi langit dan bumi disebutkan secara gamblang, bukan sekadar anjuran ringan, melainkan kewajiban yang melekat pada akidah. Manusia terbaik, menurut tuntunan agama ini, adalah mereka yang paling banyak memberi manfaat kepada sesamanya—sesuatu yang mustahil dicapai tanpa ilmu pengetahuan yang dikelola dan disebarkan dengan sungguh-sungguh.
Warisan keemasan peradaban Islam, dari abad ke-8 hingga abad ke-13 Masehi, merupakan bukti hidup dari prinsip tersebut. Ibn Sina menulis kitab kedokteran yang digunakan di universitas-universitas Eropa selama berabad-abad. Al-Khawarizmi meletakkan dasar aljabar yang kini dipelajari anak-anak sekolah di seluruh dunia. Al-Biruni mengukur radius bumi dengan ketelitian yang mengagumkan pada zamannya. Ibn Rushd menafsirkan Aristoteles sembari tetap menjadi seorang qadi yang taat. Mereka tidak pernah memisahkan ilmu "agama" dari ilmu "dunia". Bagi mereka, keduanya merupakan satu kesatuan yang sama-sama bersumber dari perintah untuk mengenal ciptaan Allah.
Ketika Ulama Berarti Sempit
Yang terjadi pada umat Islam hari ini, sayangnya, jauh lebih memilukan dibandingkan krisis intelektualisme di Barat. Dunia Islam tidak hanya kehilangan banyak intelektual publiknya; ilmu pengetahuan itu sendiri tidak lagi dibangun dengan serius, bahkan kerap dilecehkan secara halus. Makna kata ulama mengalami penyempitan yang dramatis: dari cendekiawan komprehensif yang menguasai beragam cabang ilmu, kini lebih sering dipahami sebagai sebutan bagi orang yang dianggap menguasai pengetahuan agama dalam pengertian yang sempit.
Konsekuensinya terasa di mana-mana. Ilmu pengetahuan "duniawi", yang sesungguhnya juga diperintahkan Allah untuk dipelajari demi kemaslahatan umat-Nya, dipandang bernilai lebih rendah. Mereka yang menekuni dan mengembangkan ilmu nonagama kerap dicap "sekuler", bahkan dicurigai sebagai ancaman bagi keimanan. Inilah paradoks yang menyakitkan: umat yang kitab sucinya dibuka dengan perintah Iqra—bacalah—justru menjelma menjadi umat yang paling segan membangun ilmu pengetahuan secara serius.
Akar Penyempitan: Ketika "Agama" Dipersempit
Persoalan ini berakar pada bagaimana kata agama itu sendiri telah dipersempit maknanya oleh sebagian besar umat Islam. Yang dianggap "Islami" cenderung dibatasi pada ibadah ritual—shalat, puasa, haji, dan zakat—dalam pengertian yang sempit. Sementara itu, segala sesuatu di luar wilayah tersebut dilabeli sebagai "duniawi", dianggap kurang penting, bahkan dicurigai sebagai pengalih perhatian dari hal-hal yang dianggap lebih "Islami".
Padahal, Islam adalah agama yang holistik. Ia mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, termasuk bagaimana mengelola alam, membangun ekonomi yang berkeadilan, menjamin kesehatan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dari korupsi. Ketika dimensi-dimensi ini diabaikan atas nama "fokus pada agama", yang hilang bukan sekadar ilmu pengetahuan, melainkan sebagian besar dari Islam itu sendiri.
Dua Krisis yang Berbeda Wajah
Ada perbedaan mencolok antara krisis di Barat dan di dunia Muslim. Di Barat, ilmu pengetahuan terus berkembang dengan kecepatan yang mengagumkan; yang memudar adalah komitmen moral para pemegangnya untuk berpihak pada kepentingan umum. Di dunia Muslim, persoalannya berlapis dua: ilmu pengetahuan itu sendiri memudar, dan pada saat yang sama peran intelektual publik juga menghilang dari panggung. Sebagian besar dunia Islam justru tumbuh menjadi sangat kapitalistik secara ekonomi dan despotik secara politik—situasi yang seharusnya membuat peran intelektual publik semakin krusial, bukan semakin sirna.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sesungguhnya menyimpan modal sejarah yang berharga untuk membalikkan tren ini. Peran Islam Indonesia dalam Reformasi 1998 dan proses demokratisasi yang menyertainya membuktikan bahwa pemikiran Islam progresif memiliki kekuatan nyata untuk mengubah arah sejarah. Pengamat Islam politik global dari Deakin University, Profesor Greg Barton, dalam sebuah forum internasional di Jakarta pada Oktober 2025, menegaskan bahwa pemikiran Islam progresif telah meletakkan fondasi bagi pemikiran demokratis dan aktivisme sosial di Indonesia. Warisan ini harus dijaga dan diperkuat, bukan dibiarkan memudar begitu saja oleh godaan kemapanan.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi menohok: maukah kita membangunkan kembali ilmu yang tertidur itu, atau kita akan terus membiarkannya menjadi sekadar slogan yang dikutip dalam khotbah, tanpa pernah benar-benar dihidupkan dalam laku keseharian umat?
Membangunkan kembali ilmu yang tertidur bukanlah pekerjaan satu generasi, dan tentu bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya melalui fatwa atau seminar. Ia menuntut keberanian untuk merombak cara kita memaknai kata ulama itu sendiri, mengembalikannya kepada makna aslinya yang luas dan komprehensif, sebagaimana dihidupi oleh para pendahulu pada masa keemasan peradaban Islam. Hanya dengan cara itulah tinta cendekiawan yang selama ini mengering dapat kembali mengalir, dan umat ini dapat kembali mengambil perannya sebagai pemberi cahaya, bukan sekadar penjaga ritual.
Penyunting: W.Masykar
Ditulis oleh
Redaktur