WIB
Wartamerdeka Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka
Iklan Leaderboard — Launching
Nasional

Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya

R

Redaktur

Jumat, 03 Juli 2026 · 02:53 WIB · 5 mnt baca

Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya
Dok: watamerdeka.net

Menjaga Kehormatan Raja, Sultan, dan Pemangku Adat dalam Kehidupan Berbangsa

Oleh: YMT. Sjahrir Bintamsi

Iklan Didalam Tulisan

Dalam khazanah peradaban Nusantara, kepemimpinan tidak pernah dimaknai sekadar sebagai kekuasaan untuk memerintah. Kepemimpinan merupakan amanah yang melekat pada tanggung jawab moral, etika, spiritualitas, serta pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap ucapan, keputusan, maupun titah seorang pemimpin sesungguhnya merupakan cerminan langsung dari martabat pribadinya.

Dalam tradisi kerajaan, kesultanan, maupun masyarakat adat di berbagai wilayah Nusantara, dikenal istilah titah, yakni sabda, keputusan, atau perintah yang lahir dari seorang Raja, Sultan, atau Pemangku Adat. Titah bukan sekadar instruksi administratif, melainkan memiliki dimensi moral, sosial, budaya, bahkan spiritual. Di dalamnya terkandung harapan agar kehidupan masyarakat berjalan berdasarkan keadilan, kebijaksanaan, dan kemaslahatan bersama.

Martabat seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kebesaran gelar atau luasnya wilayah kekuasaan, melainkan dari kualitas titah yang diucapkannya. Semakin adil, bijaksana, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, semakin tinggi pula penghormatan yang diberikan masyarakat kepada pemimpinnya.

Raja dan Sultan sebagai Penjaga Daulat dan Keadilan

Dalam sistem monarki Nusantara, Raja maupun Sultan merupakan simbol persatuan, kesinambungan sejarah, serta penjaga nilai-nilai luhur kerajaan. Daulat yang melekat pada diri seorang Raja bukanlah hak untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan amanah untuk menegakkan keadilan.

Titah Raja atau Sultan pada hakikatnya merupakan pedoman penyelenggaraan pemerintahan kerajaan. Oleh sebab itu, setiap titah dituntut lahir melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan hukum adat, norma agama, serta kepentingan masyarakat.

Falsafah Melayu mengingatkan:

"Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah."

Ungkapan tersebut bukan dimaksudkan sebagai ajakan melawan penguasa, melainkan sebagai pengingat bahwa legitimasi moral seorang pemimpin bertumpu pada keadilan yang ditegakkannya. Kekuasaan tanpa keadilan pada akhirnya akan kehilangan penghormatan masyarakat.

Demikian pula dalam tradisi masyarakat Mandar dikenal konsep Malaqbi', yang berarti mulia, berharkat, bermartabat, serta memiliki nilai-nilai luhur. Konsep ini menjadi falsafah hidup masyarakat Mandar yang menempatkan kejujuran, kecendekiaan, musyawarah, keberanian, dan kehormatan sebagai fondasi utama seorang pemimpin adat maupun kerajaan.

Pemangku Adat sebagai Penjaga Warisan Leluhur

Selain Raja dan Sultan, Nusantara juga mengenal keberadaan Pemangku Adat sebagai penjaga tatanan kehidupan masyarakat. Mereka bukan hanya pelaksana hukum adat, tetapi juga penjaga identitas budaya, pelestari nilai-nilai luhur, serta penengah dalam berbagai persoalan sosial.

Titah seorang Pemangku Adat tidak selalu berbentuk perintah. Titah dapat berupa petuah, keputusan musyawarah, ketetapan adat, maupun nasihat yang mengikat secara moral bagi masyarakat adat.

Martabat seorang Pemangku Adat dibangun melalui integritas, keteladanan, kebijaksanaan, dan kemampuan menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, serta Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, seorang Pemangku Adat dituntut menjaga tutur kata, perilaku, serta setiap keputusan yang diambil agar senantiasa mencerminkan nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Titah sebagai Amanah Moral

Dalam berbagai tradisi Nusantara, titah bukanlah alat kekuasaan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Titah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebuah titah akan memperoleh legitimasi apabila memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • berlandaskan keadilan;

  • mengutamakan kemaslahatan rakyat;

  • menghormati hukum adat dan nilai-nilai agama;

  • menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam;

  • memperkuat persatuan masyarakat; dan

  • mencerminkan kebijaksanaan serta keteladanan.

Apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan, titah akan kehilangan kekuatan moralnya. Sebaliknya, titah yang lahir dari kebijaksanaan akan menjadi sumber ketenteraman, kepercayaan, dan kewibawaan seorang pemimpin.

Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Perkembangan zaman tidak menghapus relevansi nilai-nilai kepemimpinan adat. Justru di tengah kehidupan modern yang penuh tantangan, bangsa Indonesia membutuhkan semakin banyak pemimpin yang menjadikan etika sebagai fondasi utama kepemimpinannya.

Kepemimpinan yang berakar pada budaya Nusantara mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kerendahan hati, musyawarah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat Pancasila, khususnya:

  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;

  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan

  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dengan demikian, pelestarian nilai-nilai kepemimpinan adat bukanlah upaya menghidupkan romantisme masa lalu, melainkan memperkuat karakter bangsa dalam menghadapi masa depan.

Pada hakikatnya, martabat seorang Raja, Sultan, Pemangku Adat, maupun setiap pemimpin tercermin dari titah yang diucapkannya. Titah bukan sekadar rangkaian kata, melainkan manifestasi hati nurani, kebijaksanaan, keadilan, dan tanggung jawab seorang pemimpin.

Apabila titah senantiasa berpihak kepada kebenaran, melindungi rakyat, menjaga kelestarian budaya, menghormati keberagaman, serta memperkuat persatuan bangsa, maka martabat pemimpin akan tetap terjaga sepanjang zaman.

Di tengah keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, kerajaan, dan kesultanan di Nusantara, nilai luhur tersebut patut terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang damai, bermartabat, berkeadaban, dan berkeadilan.

Semoga tulisan ini dapat menjadi kontribusi pemikiran dalam memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai luhur kepemimpinan adat, kerajaan, dan kesultanan di Nusantara, sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah, masyarakat adat, kalangan akademisi, serta generasi muda Indonesia.

Penulis
YMT. Sjahrir Bintamsi
Ketua DPD Forum Komunikasi Nasional (FKN) Provinsi Sulawesi Barat

Referensi

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 18B ayat (2) mengenai pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Barat.

  4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pokok-Pokok Pemajuan Kebudayaan Nasional.

  5. Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

  6. Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.

  7. Tenas Effendy. Tunjuk Ajar Melayu. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau.

  8. Mattulada. Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Hasanuddin University Press.

  9. Christian Pelras. The Bugis. Blackwell Publishers.

  10. UNESCO. Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (2003), sebagai rujukan internasional mengenai pelestarian warisan budaya takbenda.

  11. Nilai-nilai kepemimpinan adat Mandar, Melayu, Bugis, Makassar, serta berbagai tradisi kerajaan dan kesultanan di Nusantara yang menempatkan keadilan, musyawarah, kehormatan, dan kemaslahatan rakyat sebagai dasar legitimasi kepemimpinan.

R

Ditulis oleh

Redaktur

Berita Terkait

Muswil ICMI Jawa Timur 2026
Nasional

Muswil ICMI Jawa Timur 2026

Surabaya, wartamerdeka.net, Di tengah derasnya arus disrupsi global, melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi, serta menguatnya polarisasi sosial dan...

Redaktur 3 mnt baca
Menyambut Muswil ICMI Jatim 4 Juli 2026
Nasional

Menyambut Muswil ICMI Jatim 4 Juli 2026

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran Pitono NugrohoSekretaris ICMI Orwil Jawa TimurDirektur Social Investment IndonesiaAlumni Pendi...

Redaktur 5 mnt baca