WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Iklan Iklan 17 Agustus
Teknologi

Ancaman Keamanan Siber Meningkat, Pengguna Diminta Lebih Waspada

A

Afandi

Jumat, 10 Juli 2026 · 13:12 WIB · 4 mnt baca

Sumber: Pixabay

Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari komunikasi, pelayanan publik, transaksi keuangan, hingga penyimpanan dokumen. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman keamanan siber juga terus berkembang dengan pola serangan yang semakin kompleks.

Masyarakat kini tidak hanya menghadapi ancaman berupa virus komputer atau peretasan akun. Pelaku kejahatan digital juga menggunakan berbagai cara seperti phishing, penyebaran perangkat lunak berbahaya, pencurian identitas, pembobolan rekening, manipulasi psikologis, hingga pemalsuan wajah dan suara menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Iklan Perumda Pasar

Sumber: Valimail, “Phishing Prevention Best Practices”

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan digital telah menjadi persoalan serius yang menimbulkan dampak ekonomi besar bagi masyarakat.

Modus yang digunakan pelaku juga semakin sulit dikenali. Pesan penipuan dapat dibuat menyerupai pemberitahuan resmi dari bank, instansi pemerintah, perusahaan jasa pengiriman, maupun penyedia layanan digital. Pelaku biasanya menyertakan tautan tertentu dan meminta korban mengisi identitas, kata sandi, nomor rekening, kode PIN, atau kode verifikasi sekali pakai.

Ancaman tersebut semakin meningkat seiring pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan. Teknologi deepfake, misalnya, dapat digunakan untuk meniru wajah dan suara seseorang sehingga pelaku seolah-olah menjadi anggota keluarga, pimpinan kantor, pejabat, atau pihak lain yang dikenal korban.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa risiko penipuan digital semakin kompleks karena penggunaan kecerdasan buatan, deepfake, dan rekayasa sosial. Karena itu, penguatan literasi digital perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Halaman 1 dari 4

Iklan

Berita Terkait

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.