WIB

Untuk pengalaman membaca yang lebih nyaman, alihkan ke mode gelap.

Breaking
• Muswil ICMI Jatim secara aklamasi dan mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya • Tayangan percobaan wartamerdeka.net - Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka • Mendikdasmen Abdul Mu’ti ajak satuan pendidikan hadirkan lingkungan belajar aman dan nyaman • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • Upacara Penutupan sebelum Final Piala Dunia FIFA 2026 Di meriahkan Penampilan Tom Cruise, Laura Pausini, Nicole Scherzinger, Robbie Williams, dan IShowSpeed • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, "Etika Peradaban Fondasi Demokrasi dan Hukum Berkeadilan" • Muswil ICMI Jatim secara aklamasi dan mufakat memilih Pitono Adi Nugroho sebagai Ketua Orwil ICMI Jatim untuk periode 2026-2030 • Martabat Pemimpin Tercermin Pada Titahnya • Tayangan percobaan wartamerdeka.net - Berfikir Merdeka, Bersuara Merdeka • Mendikdasmen Abdul Mu’ti ajak satuan pendidikan hadirkan lingkungan belajar aman dan nyaman • Merugi, Pabrik Es KUD Minatani Di Tutup Sementara • KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif, Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir • Upacara Penutupan sebelum Final Piala Dunia FIFA 2026 Di meriahkan Penampilan Tom Cruise, Laura Pausini, Nicole Scherzinger, Robbie Williams, dan IShowSpeed • Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara Melalui SD Negeri • Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, "Etika Peradaban Fondasi Demokrasi dan Hukum Berkeadilan"
Iklan
Nasional

KKP Siapkan Skema Penyaluran BBM Rp15.000/Liter

Untuk Kapal Perikanan 30-200 GT

R

Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026 · 18:03 WIB · 2 mnt baca

KKP Siapkan Skema Penyaluran BBM Rp15.000/Liter
Foto:humas KKP

Jakarta, wartamerdeka.net, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. 

Skema ini untuk memastikan penyaluran BBM khusus kapal 30 - 200 GT dijalankan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan.

Iklan Didalam Tulisan

"Penyaluran BBM harga khusus akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel untuk mencegah kebocoran. Kebijakan ini bersifat stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, dalam siaran pers nya, Kamis (16/7). 

Adapun skema persyaratan mencakup kapal memiliki izin aktif berupa SIPI atau SIKPI, aktif melakukan penangkapan ikan yang dibuktikan dengan Persetujuan Berlayar menuju daerah penangkapan dalam enam bulan terakhir, telah memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) dan dalam kondisi aktif. Kemudian pemilik kapal berkomitmen melakukan penyesuaian bagi hasil pendapatan antara pelaku usaha dan anak buah kapal (ABK), dan menandatangani pakta integritas.

Agar penyaluran tepat sasaran, KKP juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemilik kapal, antara lain melaporkan rencana pengisian BBM khusus kepada otoritas pelabuhan, pengisian BBM dilakukan di pelabuhan pangkalan sesuai izin SIPI atau SIKPI, BBM hanya digunakan untuk kapal yang bersangkutan dan dilarang dialihkan ke kapal lain, termasuk dalam satu kepemilikan, sistem VMS wajib aktif saat pengisian BBM, memberikan akses kepada petugas KKP untuk melakukan pengawasan, merealisasikan rekomendasi BBM paling lambat tiga bulan setelah diterbitkan, dan menyampaikan laporan realisasi penggunaan BBM beserta dokumen pendukung yang sah.

"Seluruh proses penyaluran akan difasilitasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi, meliputi OSS-SILAT-SIMKADA, e-PIT, serta sistem BPH Migas dan Pertamina, sehingga pengawasan distribusi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel," terangnya.

KKP mengestimasi kebutuhan sekitar 399 juta liter BBM hingga akhir 2026 untuk mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap dan kapal pengangkut ikan yang tersebar di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Panggah Susanto yang memimpin rapat kerja tersebut meminta agar KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal nelayan agar tepat sasaran.

"Komisi IV meminta KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal perikanan di atas 30 GT sampai dengan 200 GT agar tepat sasaran dan mencegah kebocoran serta penyalahgunaan," tegasnya. (wm/red)

copyright@wartamerdeka.net 2026

Iklan Paket Lamar Kerja
R

Ditulis oleh

Redaktur

Komentar (0)

Tinggalkan komentar. Komentar langsung tampil setelah dikirim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif
Nasional

KNTI Surabaya Dorong Bisnis Inovatif

Surabaya, wartamerdeka.net, - Perubahan iklim tidak hanya memengaruhi hasil tangkapan nelayan, tetapi juga menambah beban ekonomi keluarga pesisir. Kondisi t...

Redaktur 3 mnt baca
Iklan

Jangan ketinggalan berita

Aktifkan notifikasi untuk kabar terbaru WartaMerdeka langsung di perangkatmu.